Category: PELAYANAN

LEGALISASI SURAT KETERANGAN

A. Persyaratan Pelayanan 1. Surat keterangan yang dimintakan legalisasi. 2. Asli dan fotokopi KTP pemohon 1 (satu) lembar B. Prosedur Pelayanan 1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke loket pendaftaran dan penerimaan berkas. 2. Petugas Pendaftaran dan Penerimaan Berkas memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat dalam Buku Pendaftaran. 3. Petugas Pemroses melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan. 4. …

Continue reading

SURAT DISPENSASI NIKAH

A. Persyaratan Pelayanan 1. Surat permohonan dispensasi nikah diketahui oleh pejabat KUA 2. Surat keterangan untuk nikah calon mempelai dari kelurahan setempat (Model N1s/d N7) 3. Foto kopi KTP dan KK calon mempelai 4. Asli dan foto kopi akta cerai apabila berstatus cerai 5. Surat rekomendasi nikah dari KUA B. Prosedur Pelayanan 1. Pemohon menyerahkan …

Continue reading

SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS

A. Persyaratan Pelayanan 1. Surat pernyataan ahli waris yang sudah ditandatangani semua ahli waris dan saksi serta 2. diketahui oleh Lurah; 3. Foto kopi akte/surat kematian orang tua dilegalisir. 4. Asli dan foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) semua ahli waris yang masih berlaku rangkap 2 (dua) dilegalisir. B. Prosedur Pelayanan 1. Pemohon menyerahkan berkas …

Continue reading

SURAT KETERANGAN TUNJANGAN KERJA

A. Persyaratan Pelayanan 1. Surat pengantar dari kelurahan. 2. Asli dan fotokopi KTP pemohon 1 (satu) lembar. 3. Asli dan fotokopi Kartu Keluarga (KK) pemohon 1 (satu) lembar. B. Prosedur Pelayanan 1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan ke loket pendaftaran dan penerimaan berkas. 2. Petugas Pendaftaran dan Penerimaan Berkas memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat dalam Buku …

Continue reading

SURAT IZIN PENILAIAN / SURVEY

A. Persyaratan Pelayanan Surat Pengantar dari Badan atau Lembaga B. Prosedur Pelayanan 1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan ke Loket Pendaftaran dan Penerimaan Berkas 2. Petugas Pendaftaran dan Penerimaan Berkas memeriksa kelengkapan berkas dan mencatat dalam Buku Pendaftaran. 3. Petugas Pemroses melakukan verifikasi kelengkapan berkas persyaratan. 4. Kepala Subbagian Umum melakukan validasi data dan memberikan paraf. …

Continue reading