Sabtu (23/11/2019) bertempat di Ruang pertemuan outdoor Kecamatan Blimbing telah diselenggarakan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangunan Hotel dan Apartemen The Kalindra. Hadir dalam acara tersebut antara lain Direktur PT Kalindra Kalindra Pandu Alam selaku pemrakarsa, perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Camat Blimbing, Kapolsekta Blimbing, Komandan Koramil 0833/03 Blimbing, serta dari unsur Kelurahan yaitu Lurah Balearjosari, Lurah Arjosari, Babinkamtibmas, Babinsa, LPMK serta tokoh masyarakat dan warga sekitar lokasi pembangunan yaitu warga RW. 03 dan RW. 07 Kelurahan Balearjosari serta warga RW. 01 Kelurahan Arjosari.
Dalam paparannya, Tim Leader menyampaikan tujuan kegiatan Konsultasi Publik ini adalah mengenali berbagai permasalahan, pandangan, tanggapan, harapan, keinginan, kekhawatiran, kebutuhan, dan sikap masyarakat terhadap rencana kegiatan yang akan dilakukan di lokasi tersebut.
Sedangkan manfaat Konsultasi Publik bagi Masyarakat, Pemrakarsa, Pemerintah antara lain:
- Sebagai dasar untuk melakukan pelingkupan
- Mengidentifikasi Dampak Potensial
- Memilih metode yang sesuai untuk digunakan
- Mencegah kesalahpahaman Masyarakat
- Memenuhi peraturan perundang undangan
Acara dilanjutkan diskusi dan masukan dari peserta yang dipandu oleh Sekretaris Kecamatan J.A Bayu Widjaya, S.Sos, M.Si. Pada kesempatan ini tercatat ada sekitar 13 warga masyarakat Balearjosari dan Arjosari yang mengajukan pertanyaan maupun permintaan klarifikasi serta saran. Pada dasarnya warga mengingatkan agar dampak negatif dapat diminimalisir diantaranya adalah dampak proses pembangunan bagi pemukiman warga sekitar antara lain getaran yang dapat mengakibatkan retaknya bangunan pemukiman sekitar, saluran air sekitar proyek pembangunan, plengsengan sungai / kali mewek, potensi gangguan lalu lintas karena proyek berada diakses jalan nasional. Juga disampaikan bahwa sedapat mungkin melibatkan warga masyarakat sekitar dalam recruitment tenaga kerja, baik pada proses pembangunan konstruksi maupun nantinya saat hotel serta apartement ini sudah berfungsi. Dimana tercatat ada 19 (sembilan belas) item pertanyaan, saran dan masukan dari warga dalam kegiatan Konsultasi Publik ini yang dituangkan dalam sebuah Berita Acara.
Dalam closing stetment Drs. Muarib, M.Si selaku Camat Blimbing menyampaikan “Dengan dilakukan konsultasi publik AMDAL ini diharapkan semua dampak negatif dapat diminimalkan pengaruhnya dan semua dampak positif dari pembangunan Hotel dan Apartement The Kalindra dapat dimaksimalkan untuk kemajuan Kota Malang pada umumnya dan masyarakat sekitar pada khususnya” (Bay)