MALANG- Jelang berakhirnya masa jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan pada 31 Juli mendatang, Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Ir H Ade Herawanto MT kembali mengingatkan masyarakat yang belum memenuhi kewajiban perpajakannya. Karena masa jatuh tempo tinggal satu pekan lagi, Ade menghimbau para Wajib Pajak (WP) PBB Perkotaan untuk …