BLIMBING – Seperti diketahui, sebenarnya akhir September 2016 adalah batas akhir perekaman e-KTP sesuai dengan Surat Edaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang Nomor 470/1746/35.73.316/2016 perihal Batas Akhir Perekaman KTP-el, artinya ada konsekwensi yang ditanggung berkaitan dengan data kependudukannya jika warga yang hingga batas akhir belum melakukan perekaman yakni data penduduk akan dinonaktifkan dengan kata lain, KTP lama si warga yang belum mengurus e-KTP tersebut akan dinonaktifkan. Warga tersebut tidak akan mendapatkan pelayanan publik yang menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data. Continue reading
Sep 25
*Selamat dan Sukses*
CAMAT beserta STAF
Kecamatan Blimbing Kota Malang
Mengucapkan :
*Selamat dan Sukses*
atas dilantiknya Bpk. Drs. H. SUTIAJI (sebagai Walikota Malang) dan Bpk. Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko Sebagai Wakil Walikota Malang) masa jabatan 2018 – 2023
*Bersama mewujudkan Kota Malang yang lebih baik*
Sumber : Malang Times
Aug 10
Bantuan RASDA
Bantuan RASDA di Wilayah Kecamatan Blimbing ,10 Agustus 2017 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Blimbing.