suket diganti ktp elektronik

@kecblimbing, Suket ganti KTP Elektronik, bagi warga yang kartu identitasnya masih berupa SUKET (Surat Keterangan ) , monggo untuk mengunjungi Kelurahan sesuai alamat tinggalnya atau datang langsung ke Dispendukcapil Kota Malang untuk ditukarkan dengan KTP Elektronik.
jika melalui Kelurahan (enak lebih dekat sama rumah )  Proses 5 Hari Kerja artinya jika berkas diserahkan Hari senin maka hari senin berikutnya kartu sudah dapat diambil.
jika melalui Dispendukcapil Kota Malang proses 2 Hari Kerja artinya jika berkas diserahkan Hari senin maka hari rabu kartu sudah dapat diambil.

 

Leave a Reply