@kec-blimbing.,Rabu 4 Maret 2019, Satpol PP Kota Malang beserta seksi Trantib Kecamatan Blimbing melakukan penertiban sekaligus pembongkaran Bangunan PKL liar di Jl. Simpang Panji Suroso Kelurahan Arjosari dan Polowijen..personil yang diterjunkan dalam giat kali ini kurang lebih 15 orang dari Satpol PP kota dan Seksi Trantib Kecamatan Blimbing, dimana pembongkaran yang dilakukan ini sebelumnya sudah melalui prosedur.