Bapak/Ibu/Sdr/i Yth, dalam rangkaian kegiatan Sensus Penduduk 2020, Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri melakukan Sensus Penduduk secara online. Silakan melakukan pengisian data Anda dan keluarga secara mandiri melalui website https://sensus.bps.go.id
- Waktu pengisian per orang rata-rata 5 menit
- Siapkan Kartu Keluarga/KTP/buku nikah/dokumen cerai/surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan
- Apabila ingin menyimpan data sementara silakan tekan tombol “simpan sementara”
Informasi yang Anda berikan akan dijamin kerahasiaannya berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda akan membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir sehingga pengambilan kebijakan terkait kependudukan dan perencanaan pembangunan akan lebih baik.
sumber :https://sensus.bps.go.id