Surat Edaran Walikota Malang Tentang Jadwal Jam Kerja Bulan Ramadhan 1440 H/2019 M :
Bagi ASN di instansi pemerintah yang memberlakukan 5 hari kerja, jam masuk untuk hari Senin-Kamis pukul 08.00-15.00. Sedangkan jam istirahat pada pukul 12.00-12.30. Sementara jam kerja untuk hari Jumat adalah pukul 07.30-15.00, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.
Adapun instansi yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja ASN adalah pukul 08.00-14.00 pada hari Senin-Kamis, dan Sabtu. Sedangkan waktu istirahat pada hari-hari tersebut berlangsung antara pukul 12.00-12.30. Untuk hari Jumat, pukul 07.30-15.00, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30-12.30.