Abah Anton menjelaskan peran ketua RT dan RW sangat besar karena mereka sangat dekat dengan masyarakat. Sehingga, sinergitas itu dibutuhkan dengan tujuan agar program pembangunan berjalan dengan baik.
“Saya atas nama pemerintah kota berharap agar para ketua RT dan RW bisa mensosialisasikan dan ikut bersama dalam mensukseskan pembangunan,” kata Abah Anton.
Dijelaskan, selama ini usulan program pembangunan yang tertuang dalam APBD berdasarkan hasil dari usulan masyarakat melalui Musrenbang. Sistem bottom up seperti ini sangat penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Semua program pembangunan harus mengacu kepada Musrenbang kelurahan,” tukasnya.
Abah Anton berharap acara harmonisasi dengan para Ketua RT dan RW se Kecamatan Blimbing ini bisa membawa hal yang positif dalam upaya menjalankan roda pemerintahan serta mensukseskan program pembangunan di Kota Malang.
“Saya harap kesempatan ini digunakan untuk menambah ilmu para Ketua RT dan RW,” tandasnya.
Wali Kota Malang dalam kesempatan tersebut juga berpesan kepada para Ketua RT dan RW terkair aturan terbaru perihal izin gangguan (HO). Berdasarkan peraturan yang dikeluarkan pemerintah saat ini izin gangguan dipermudah dengan berpegang kepada Rencana Tata Ruang Wilayah. Tujuan aturan ini dilakukan agar para investor bisa menanamkan investasinya di Kota Malang dengan harapan roda perekonomian bisa terbantu dengan baik.
Selain Wali Kota Malang, H. Moch Anton, Kasat Intel Polres Malang Kota, AKP Triono Susanto dan perwakilan dari Kodim 0833 Kapten (Inf) Sukarianto juga menjadi pembicara dalam forum ini.
Dalam kesempatan itu AKP Triono Susanto berpesan kepada para Ketua RT dan RW agar mengajak warga di daerahnya untuk bijak dalam penggunaan teknologi utamanya media sosial. Karena, selama ini banyak tindak kejahatan seperti penipuan sering dilakukan dengan menggunakan layanan teknologi ini.
“Selain itu kita harus berhati-hati dengan paham radikalisme yang akhir-akhir ini mersahkan masyarakat,” kata AKP Triono